Pengaruh manusia terhadap alam, dampak negatif. Jenis utama pengelolaan lingkungan

21/06/2016 / Distrik kota Donskoy

Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-FZ “Tentang Perlindungan Lingkungan” untuk pertama kalinya menetapkan prinsip yang mengatur dampak negatif terhadap lingkungan (klausul 1, pasal 16).

Jenis dampak negatif terhadap lingkungan, paragraf 2 Pasal 16 Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Lingkungan” meliputi:

— emisi polutan dan zat lain ke udara;

— pembuangan polutan, zat lain dan mikroorganisme ke badan air permukaan, badan air bawah tanah dan daerah drainase; — pencemaran lapisan tanah bawah, tanah; pembuangan limbah produksi dan konsumsi; pencemaran lingkungan oleh kebisingan, panas, elektromagnetik, pengion dan jenis pengaruh fisik lainnya;

— jenis dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

Pada saat yang sama, berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Lingkungan”, pembayaran biaya untuk dampak negatif terhadap lingkungan tidak membebaskan badan usaha dan badan usaha lainnya dari melakukan tindakan untuk melindungi lingkungan dan memberikan kompensasi atas kerusakan lingkungan. kerusakan - yang dilakukan oleh pelanggan dan (atau) entitas kegiatan ekonomi dan lainnya, termasuk kegiatan penghapusan komponen lingkungan alam, mengandaikan kewajiban orang-orang tersebut untuk mengganti kerugian lingkungan, termasuk ketika proyek tersebut kegiatan memiliki kesimpulan positif dari penilaian lingkungan negara (Pasal 77 Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Lingkungan”).

Dan tentang. Jaksa kota Donskoy, penasihat hukum junior E.V. Zeleva

Kembali ke daftar

Polusi sekitarnya lingkungan - perubahan kualitas lingkungan hidup yang dapat menimbulkan dampak negatif.

Polusi (dalam arti sempit) dianggap sebagai masuknya agen-agen baru yang bersifat fisik, kimia dan biologis yang tidak seperti biasanya ke dalam suatu lingkungan atau kelebihan dari tingkat rata-rata alami agen-agen ini dalam jangka panjang.

Polusi dapat berasal dari alam atau buatan.

Klasifikasi polusi:

Mekanis - pencemaran lingkungan dengan bahan yang hanya mempunyai efek mekanis tanpa akibat fisik dan kimia (limbah konstruksi, botol PET, dll).

2. Kimia - perubahan sifat kimia lingkungan yang berdampak negatif terhadap ekosistem dan perangkat teknologi.

3. Fisik - perubahan parameter fisik lingkungan: suhu dan energi (termal), gelombang (cahaya, kebisingan, elektromagnetik, dll), misalnya:

Termal (termal) - peningkatan suhu lingkungan, terutama karena gas limbah industri dan air, pada tingkat lebih rendah - limbah padat (terak metalurgi).

3.2 Cahaya - terganggunya penerangan alami suatu area akibat pengaruh sumber cahaya buatan (hal ini menyebabkan anomali dalam kehidupan tumbuhan dan hewan).

3.3. Kebisingan - peningkatan intensitas kebisingan di atas tingkat alami.

3.4. Elektromagnetik - perubahan sifat elektromagnetik lingkungan (dari saluran listrik, radio dan televisi, pengoperasian beberapa instalasi industri, dll.) menyebabkan anomali geofisika global dan lokal serta perubahan struktur biologis halus.

Radiasi - melebihi tingkat alami zat radioaktif di lingkungan.

5. Biologis - penetrasi ke dalam ekosistem dan perangkat teknologi spesies hewan dan tumbuhan yang asing bagi komunitas dan perangkat tersebut, termasuk:

Biotik - penyebaran zat biogenik, sebagai suatu peraturan, tidak diinginkan dari sudut pandang manusia (ekskresi, mayat, dll.) ke wilayah yang belum pernah diamati sebelumnya.

5.2. Mikrobiologis -

a) peningkatan populasi mikroorganisme yang terkait dengan reproduksi massal mereka pada substrat antropogenik atau di lingkungan yang dimodifikasi oleh aktivitas ekonomi manusia;

b) perolehan sifat patogen oleh bentuk mikroorganisme yang sebelumnya tidak berbahaya atau kemampuan untuk menekan organisme lain dalam komunitas.

Jenis-jenis pencemaran yang tercantum saling terkait dan masing-masing dapat menjadi pendorong munculnya jenis pencemaran lainnya: misalnya, pencemaran kimiawi di atmosfer dapat berkontribusi pada peningkatan aktivitas virus, dan akibatnya, pencemaran biologis.

Yang lebih kontroversial adalah jawaban atas pertanyaan - sejauh mana perubahan kuantitatif yang terjadi pada sifat-sifat lingkungan dapat dianggap sebagai pencemarannya.

Paling sering, pencemaran dianggap hanya sebagai masuknya, masuknya ke dalam lingkungan, dan adanya berbagai agen di dalamnya. Namun, penurunan jumlah komponen apa pun di lingkungan (misalnya, oksigen di udara atmosfer) juga berdampak negatif terhadap manusia dan objek biologis lainnya dan oleh karena itu; harus diklasifikasikan sebagai polusi.

Kondisi lingkungan yang optimal bagi kehidupan dan aktivitas manusia berada dalam batas-batas tertentu yang relatif sempit.

Ada batas-batas kritis atas dan bawah dari parameter lingkungan, yang pencapaiannya mengancam timbulnya perubahan yang tidak dapat diubah dalam sistem biologis dan dalam hubungan individualnya.

Misalnya, logam berat dalam jumlah banyak merupakan racun yang kuat, dalam dosis kecil diperlukan bagi manusia, jika tidak maka akan terjadi gangguan fungsional yang parah; Kebisingan yang berlebihan dan ketidakhadirannya sama sekali berbahaya bagi kesehatan.

Sumber polusi sangat beragam: perusahaan industri, kompleks pemanas dan listrik, limbah rumah tangga, limbah peternakan, limbah transportasi, serta bahan kimia yang sengaja dimasukkan oleh manusia ke dalam ekosistem untuk melindungi produsen, hama, penyakit, dan gulma yang bermanfaat.

Dari sudut pandang lingkungan, pencemaran tidak hanya berarti masuknya komponen asing tertentu ke atmosfer, tanah atau air - dalam hal apa pun, objek pencemaran adalah unit struktural dasar biosfer - biogeocenosis, sebagai akibatnya yang mana ekosistem ini hancur atau produktivitasnya menurun.

Pencemaran lingkungan adalah proses yang kompleks dan beragam.

Dampak manusia terhadap biosfer terbagi dalam empat bentuk utama:

— perubahan struktur permukaan bumi (pembajakan stepa, penggundulan hutan, reklamasi lahan, pembuatan danau dan laut buatan dan perubahan lain dalam rezim perairan permukaan);

— perubahan komposisi biosfer, sirkulasi dan keseimbangan zat-zat penyusunnya (penghilangan fosil, pembuatan timbunan sampah, pelepasan berbagai zat ke atmosfer dan badan air, perubahan sirkulasi kelembaban);

— perubahan keseimbangan energi di masing-masing wilayah di dunia dan seluruh planet;

- perubahan yang terjadi pada biota sebagai akibat dari pemusnahan spesies tertentu, penciptaan jenis hewan dan varietas tumbuhan baru, dan perpindahannya ke habitat baru.

Ada polutan yang dimusnahkan oleh proses biologis dan ada pula yang tidak dimusnahkan (persisten).

Yang pertama memasuki siklus alami zat dan karenanya dengan cepat menghilang, dihancurkan oleh agen biologis. Yang terakhir ini tidak termasuk dalam siklus alami zat, ditularkan melalui rantai makanan dan terakumulasi.

Objek pencemaran adalah komponen utama ekotope (habitat makhluk biotik): atmosfer, air, tanah.

Objek pencemaran tidak langsung adalah komponen biocenosis - tumbuhan, hewan, mikroorganisme.

Pada akhirnya, objek pencemaran adalah unit struktural dasar biosfer - biogeocenosis. Perubahan yang disebabkan oleh pencemaran lingkungan berarti perubahan rezim berbagai faktor lingkungan, penyimpangannya dari kebutuhan organisme tertentu (hubungan dalam rantai makanan).

Pada saat yang sama, proses metabolisme terganggu, intensitas asimilasi dan produktivitas biogeocenosis secara keseluruhan menurun.

Jadi, dari sudut pandang ekologi, pencemaran lingkungan adalah setiap masuknya komponen hidup atau mati ke dalam ekosistem tertentu atau perubahan struktural yang bukan merupakan ciri khasnya, yang mengganggu sirkulasi zat, asimilasinya, dan aliran energi. , akibatnya ekosistem ini rusak atau produktivitasnya menurun.

Jenis dampak negatif terhadap bumi. Degradasi lahan adalah serangkaian proses yang menyebabkan perubahan fungsi tanah, penurunan komposisi dan sifat-sifatnya secara kuantitatif dan kualitatif. penipisan pertanian; genangan air; Erosi.

Pencemaran tanah merupakan kegiatan antropogenik yang menyebabkan penurunan kualitas tanah, ditandai dengan peningkatan atau munculnya kadar bahan kimia atau radiasi dibandingkan dengan nilai yang ada sebelumnya.

Slide 4 dari presentasi “Perlindungan Lahan” untuk pelajaran hukum dengan topik “Hukum Lingkungan Hidup”

Dimensi: 960 x 720 piksel, format: jpg.

Untuk mengunduh slide gratis untuk digunakan dalam pelajaran hukum, klik kanan pada gambar dan klik “Simpan Gambar Sebagai...”. Anda dapat mengunduh seluruh presentasi “Konservasi Lahan.ppt” dalam arsip zip 53 KB.

Unduh presentasi

Hukum Lingkungan

“Biaya penggunaan objek satwa liar” - Izin berburu. Pemanfaatan benda sumber daya hayati perairan.

Lisensi khusus. Mamalia laut. Berbagai jenis ikan. Retribusi pemanfaatan benda-benda satwa liar. Tata cara penghitungan dan pembayaran biaya.

Pengusaha perorangan. Tarif pengumpulan. Objek dunia binatang. Organisasi perikanan.

“Hak kepemilikan atas sumber daya alam” - Bidang tanah berada dalam kepemilikan kota: Alasan munculnya hak milik pribadi. Ukuran maksimum badan air terisolasi ditentukan oleh undang-undang pertanahan Federasi Rusia.

Obyek hak milik : Hak milik negara : Hak milik negara.

“Hukum lingkungan” - 1. Ciri-ciri umum hukum lingkungan. Dibuat oleh manusia, tetapi dengan sifat alami (kebun, kawasan hutan). 2. Hak lingkungan warga negara. Objek hukum lingkungan hidup Lingkungan hidup (objek pokok hukum lingkungan hidup) adalah sekumpulan komponen lingkungan alam: benda alam dan benda antropogenik, serta benda antropogenik.

“Perlindungan hukum lanskap” - Perlindungan hukum lanskap: Jenis kawasan lindung: “Perlindungan wilayah taman alam, negara bagian.

cagar alam dan kawasan lindung lainnya yang memiliki kepentingan regional dan lokal.” diberi makan. Hukum “Tentang Dunia Hewan” (1995). Lanskap adalah wilayah tertentu, homogen dalam asal usul dan sejarah perkembangannya, tidak dapat dibagi menurut karakteristik zona, memiliki landasan geologi tunggal, jenis relief yang sama, iklim umum dan kombinasi seragam kondisi hidrotermal, tanah, dan biocenosis.

“Pengelolaan Lingkungan” - Dasar-dasar peraturan lingkungan hidup.

Hak dan tanggung jawab warga negara. Sumber hukum sumber daya alam Federasi Rusia. Hukum. Jenis-jenis pelanggaran lingkungan hidup. Masa berlaku izin. Perizinan sumber daya alam.

Subsistem peraturan perundang-undangan lingkungan hidup. Struktur peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab atas pelanggaran lingkungan.

“Perlindungan tanah” - Perlindungan hukum atas tanah. Konservasi lahan. Perlindungan tanah. Tanggung jawab khusus untuk perlindungan tanah. Langkah-langkah perlindungan tanah. Peran negara. Mengotori tanah.

Langkah-langkah negara untuk memastikan penggunaan dan perlindungan yang rasional. Langkah-langkah untuk meningkatkan dan memulihkan kualitas tanah. Jenis dampak negatif terhadap bumi.

Total ada 8 presentasi dengan topik “Hukum Lingkungan Hidup”

Dampak industri tenaga listrik terhadap lingkungan

Energi merupakan salah satu sumber dampak buruk terhadap lingkungan dan manusia. Uraian singkat tentang lingkungan tentang fasilitas utama industri tenaga listrik, yang menjadi dasar pengembangannya, menunjukkan bahwa semuanya mempunyai satu atau lain dampak negatif terhadap lingkungan.

Praktis tidak ada benda yang tidak mempengaruhi lingkungan sama sekali.

Energi mempengaruhi atmosfer (konsumsi oksigen, emisi gas, uap air dan partikel padat), hidrosfer (konsumsi air, pembuatan reservoir buatan, pembuangan air yang tercemar dan panas, limbah cair) dan litosfer (konsumsi bahan bakar fosil, perubahan lanskap , emisi zat beracun) .

Jumlah dampak negatif terbesar terkait dengan pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga panas.

Pembangkit listrik tenaga panas yang membakar bahan bakar organik berdampak buruk pada hampir semua bidang lingkungan dan membuat alam terkena semua jenis dampak yang dipertimbangkan, termasuk emisi zat radioaktif dalam abu terbang gas buang, yang menurut beberapa ahli, melebihi volume emisi radiasi. dari pembangkit listrik tenaga nuklir selama operasi normalnya.

Zat radioaktif yang terkandung dalam bahan bakar primer dibawa keluar pembangkit listrik termal dengan partikel padat (abu) dan disebarkan dengan gas buang ke wilayah yang luas.

Dampak negatif pembangkit listrik tenaga panas diperparah oleh kenyataan bahwa pengoperasiannya harus dipastikan dengan produksi bahan bakar (fuel base) yang konstan, disertai dengan dampak negatif tambahan terhadap lingkungan: pencemaran udara, air dan tanah; konsumsi sumber daya lahan dan air, menipisnya cadangan bahan bakar tidak terbarukan (sumber daya fosil alam).

Pencemaran lingkungan alam juga terjadi selama pengangkutan bahan bakar, baik dalam bentuk kerugian langsung maupun akibat konsumsi sumber daya energi untuk pengangkutannya, yang rata-rata di seluruh Rusia dilakukan pada jarak sekitar 800 km. .

Jumlah total item yang menentukan dampak negatif fasilitas tenaga listrik terhadap lingkungan ternyata menjadi yang terbesar untuk pembangkit listrik tenaga panas yang menggunakan bahan bakar fosil.

Menurut penilaian kualitatif dampak lingkungan, pembangkit listrik tenaga nuklir dengan basis bahan bakarnya berada di urutan kedua.

Di antara faktor-faktor dampak buruk pembangkit listrik tenaga nuklir adalah faktor-faktor yang sangat besar seperti bahaya radiasi.

Di antara banyaknya polutan udara (lebih dari 200), terdapat lima polutan utama yang menyumbang 90-95% emisi bruto zat berbahaya di berbagai wilayah negara.

Ini termasuk: partikel padat (debu, abu); oksida belerang; nitrogen oksida; karbon oksida; hidrokarbon. Dalam industri tenaga listrik, tiga polutan pertama termasuk dalam polutan udara utama. Emisi dari industri tenaga listrik mencapai 1/3 dari jumlah total zat berbahaya yang masuk ke atmosfer dari sumber tidak bergerak.

Jumlah zat berbahaya yang dilepaskan ke atmosfer oleh pembangkit listrik selama periode 10 tahun telah menurun secara signifikan, meskipun produksi listrik meningkat sebesar 27% pada periode yang sama.

Pengurangan ini dicapai dengan mengubah struktur kapasitas pembangkit, memperbaiki sistem pengolahan abu, meningkatkan porsi penggunaan gas alam, mengurangi jumlah bahan bakar minyak bersulfur tinggi yang dibakar di pembangkit listrik dan mengurangi rata-rata kandungan sulfur batubara.

Berdasarkan tingkat bahayanya, emisi utama pembangkit listrik termasuk kelas III yaitu.

bukan yang paling berbahaya. Selain polutan udara utama yang dibahas di atas, gas buang pembangkit listrik mengandung sejumlah zat yang lebih berbahaya, termasuk karsinogenik, yang termasuk dalam kelas bahaya I. Telah ditetapkan bahwa sejumlah besar zat karsinogenik terbentuk selama pembakaran lapisan bahan bakar. Pembakaran bahan bakar dalam tungku batubara bubuk mengurangi jumlah emisi zat karsinogenik sebanyak empat kali lipat.

Benzopyrene dan zat karsinogenik lainnya, meskipun terdapat dalam produk pembakaran pembangkit listrik, berada dalam dosis yang sangat kecil sehingga menentukan tidak lebih dari 3-4% toksisitas produk pembakaran pembangkit listrik distrik negara bagian yang kuat.

Pembangunan pembangkit listrik tenaga panas besar yang menggunakan bahan bakar padat di tungku batu bara bubuk atau gas alam dapat secara signifikan memperbaiki situasi karsinogenik di daerah berpenduduk karena ditinggalkannya sejumlah besar rumah boiler kecil, yang emisinya empat kali lipat lebih tinggi. dibandingkan pembangkit listrik skala besar.

Selain itu, emisi ini dialirkan melalui pipa-pipa rendah, yang tidak berkontribusi terhadap penyebarannya yang memadai.

Ketika bahan bakar fosil dibakar di tungku boiler di pembangkit listrik, zat berbahaya berbentuk padat dan gas (yang disebut “limbah”) terbentuk, diangkut sebagai bagian dari gas buang melalui cerobong boiler ke cerobong asap. Beberapa komponen berbahaya yang “keluar” diserap oleh komponen lain dari gas buang (misalnya, sulfur oksida sebagian diserap oleh abu) di dalam boiler dan selama pergerakan melalui cerobong asap.

Di pintu keluar dari cerobong asap, mereka ditangkap oleh perangkat khusus, seperti pengumpul abu. Segala sesuatu yang tidak diserap atau ditangkap akan dilepaskan ke atmosfer. Zat berbahaya yang tidak ditangkap dan diserap ini disebut “emisi berbahaya” atau sekadar “emisi”.

Sejumlah besar berbagai zat berbahaya memasuki atmosfer bersama dengan gas buang pembangkit listrik tenaga panas.

Bagian terbesarnya adalah abu (partikel padat), sulfur dan nitrogen oksida, yang emisinya distandarisasi dan dihitung untuk masa depan.

Emisi lainnya (CO dan CO2) tidak diperhitungkan dan tidak dikendalikan, yaitu

karena dalam kondisi pengoperasian normal tidak ada karbon monoksida dalam emisi pembangkit listrik tenaga panas. Dalam hal ini, emisi karbon monoksida tidak diperhitungkan, begitu pula emisi CO2 dioksida, yang volumenya sangat besar. Gas ini tidak beracun dan dalam siklus alami berfungsi sebagai sumber oksigen selama fotosintesis tanaman.

Para ilmuwan di sejumlah negara telah mencatat peningkatan konsentrasi CO2 di udara atmosfer, yang tampaknya disebabkan oleh peningkatan emisi akibat pembakaran bahan bakar organik dalam jumlah yang terus meningkat di dunia, termasuk di pembangkit listrik, serta berkurangnya luas hutan akibat deforestasi yang intensif di seluruh wilayah bumi, terutama di daerah aliran sungai.

Amazon, yang hutannya dianggap sebagai paru-paru planet ini. Peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer bumi dapat berdampak global terhadap iklim bumi, menciptakan apa yang disebut “efek rumah kaca”, yang menyebabkan peningkatan suhu udara rata-rata, mencairnya gletser, naiknya permukaan air laut, banjir besar-besaran. wilayah pesisir bumi dan dampak buruk lainnya.

Ketika membuat perbandingan pilihan lingkungan untuk pengembangan industri tenaga listrik, harus diperhitungkan bahwa, jika hal-hal lain dianggap sama, sumber listrik yang menggunakan bahan bakar organik dan mengeluarkan CO2 dalam jumlah besar memiliki kelemahan tertentu dibandingkan dengan pembangkit listrik. yang secara mendasar tidak mempengaruhi terciptanya “efek rumah kaca”.

Ini terutama mencakup pembangkit listrik tenaga air, serta pembangkit listrik tenaga nuklir dan pembangkit listrik yang menggunakan sumber alternatif.

Berbicara mengenai dampak terhadap kondisi suhu lingkungan, nampaknya tepat untuk memikirkan gangguan keseimbangan termal akibat emisi panas langsung yang terkait dengan pengoperasian pembangkit listrik.

Hampir semua energi panas yang dilepaskan saat menggunakan bahan bakar (baik organik maupun nuklir) digunakan untuk mengisi kembali keseimbangan panas planet ini dan, tentu saja, keseimbangan area lokal di mana pembangkit listrik berada.

Saat membakar bahan bakar organik, lingkungan juga menerima energi panas yang terakumulasi di dalamnya selama jutaan tahun keberadaan bumi.

Tambahan aliran panas ke lingkungan terutama disebabkan oleh ketidaksempurnaan proses pengubahan energi panas menjadi energi listrik (efisiensi konversi pembangkit listrik tenaga panas konvensional berada pada level 35%, dan pembangkit listrik tenaga nuklir 30%). Ada rugi-rugi termal pada jaringan listrik (8-10%), rugi-rugi pada proses pengubahan listrik menjadi energi mekanik, energi panas, dll.

Saat membandingkan dampak berbagai sumber listrik terhadap lingkungan, yang perlu diperhatikan hanyalah peningkatan panas dalam keseimbangan panas bumi atau wilayah secara keseluruhan, yang dikaitkan dengan berbagai kondisi penggunaan sumber daya energi primer.

Dalam hal ini, sumber terbersih adalah pembangkit listrik tenaga air, yang hampir tidak berpengaruh terhadap keseimbangan panas bumi.

Mereka pada dasarnya memungkinkan penggunaan hanya bagian energi matahari terbarukan yang terus-menerus mencapai Bumi dan membentuk keseimbangan termal alaminya.

Saat membuat pembangkit listrik tenaga air, sebagian besar energi potensial aliran air diubah menjadi energi listrik, yang berguna untuk perekonomian nasional.

Efisiensi pembangkit listrik tenaga air termasuk tinggi dan berada pada level 90-95%.

Pembangkit listrik tenaga panas untuk menghasilkan listrik dalam jumlah yang sama memerlukan penggunaan energi tak terbarukan yang terakumulasi dalam bahan bakar, yang, dalam skalanya, mengganggu keseimbangan termal planet ini.

Keseimbangan termal pembangkit listrik tenaga nuklir bahkan lebih buruk lagi.

Energi yang berguna dari pembangkit listrik tenaga nuklir modern hanya 1/3 dari energi yang dilepaskan akibat reaksi nuklir.

Unit tenaga pembangkit listrik tenaga nuklir berkapasitas 1 juta kW memiliki keluaran panas sebesar 3 juta kW. Oleh karena itu, dengan berkembangnya pembangkit listrik tenaga nuklir, jumlah panas yang masuk ke keseimbangan bumi meningkat dan terkonsentrasi ke keseimbangan panas di wilayah tempat pembangkit listrik tenaga nuklir berada.

Sejumlah besar limbah energi panas dari pembangkit listrik tenaga panas dan pembangkit listrik tenaga nuklir merupakan sumber daya potensial untuk pemanfaatan yang bermanfaat.

Saat ini tidak ada metode yang dapat diandalkan untuk menilai kontribusi nyata emisi panas dari pembangkit listrik tenaga panas dan pembangkit listrik tenaga nuklir terhadap pemanasan global pada iklim bumi.

Oleh karena itu, ketika membandingkan pilihan-pilihan pengembangan industri tenaga listrik, kontribusi pembangkit listrik terhadap gangguan keseimbangan termal bumi hanya dapat diperhitungkan secara kualitatif, mengingat hanya pembangkit listrik tenaga air yang bisa dibilang bersih dalam hal ini. dan di antara pembangkit listrik tenaga panas dan pembangkit listrik tenaga nuklir, preferensi dalam indikator ini harus diberikan kepada pembangkit listrik tenaga panas yang menggunakan bahan bakar organik.

Di antara sumber listrik tradisional, pembangkit listrik tenaga air mempunyai dampak yang paling kecil.

Keuntungan besar dari pembangkit listrik tenaga air juga adalah dampaknya terbatas pada area waduk setempat dan hanya menggunakan energi terbarukan dari aliran air, tidak memerlukan basis bahan bakar dan transportasi bahan bakar, dan tidak mengonsumsi mineral tak terbarukan.

Di antara dampak buruk pembangkit listrik tenaga air, yang utama adalah banjir di wilayah yang luas, yang menentukan wajah ekologis pembangkit listrik tenaga air.

Jumlah dampak negatif terhadap lingkungan dari sumber listrik non-konvensional umumnya kecil, kecuali pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Peningkatan kapasitas tenaga listrik dan pembangkitan listrik, yang diperlukan untuk memenuhi peningkatan permintaan konsumen akan listrik, menciptakan prasyarat untuk meningkatkan dampak negatif industri tenaga listrik terhadap lingkungan.

Dampak tambahan dapat berupa perampasan sumber daya tanah dan air, pencemaran tanah, air dan udara.

Dalam hal ini, salah satu masalah terpenting dalam optimalisasi lingkungan dalam pengembangan industri tenaga listrik adalah pengurangan dampak secara menyeluruh melalui berbagai tindakan lingkungan.

Di antara langkah-langkah perlindungan lingkungan dalam industri tenaga listrik, dua kelompok yang berbeda secara fundamental dapat dibedakan.

Yang pertama mencakup tindakan teknis yang dilakukan di fasilitas tenaga listrik dan membantu mengurangi emisi dan pembuangan berbahaya di sana, mengurangi konsentrasi zat berbahaya, serta konservasi sumber daya, daur ulang limbah produksi, dll.

Kelompok tindakan lingkungan yang kedua dapat mencakup tindakan yang memastikan pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengoptimalkan keseimbangan bahan bakar dan energi industri tenaga listrik, mengoptimalkan struktur dan lokasi pembangkit listrik.

Kemampuan kelompok pertama tindakan perlindungan lingkungan ditentukan oleh kemajuan teknis di bidang teknik tenaga listrik, kualitas pengembangan solusi desain untuk fasilitas tenaga listrik, kelengkapan dengan mempertimbangkan persyaratan perlindungan lingkungan saat merancang, dan penerimaan ekonomi dan sosial. dari solusi yang diusulkan.

Kegiatan kelompok kedua dipelajari dan diterapkan dengan mempertimbangkan fakta bahwa kegiatan kelompok pertama dilaksanakan sepenuhnya di fasilitas, yaitu.

Kegiatan kelompok kedua tidak menggantikan, melainkan melengkapi kompleks kegiatan kelompok pertama. Kemampuan kelompok tindakan lingkungan kedua dalam optimasi struktural ditentukan oleh karakteristik kualitatif dan kuantitatif dari bahan bakar dan sumber daya energi di wilayah yang dipertimbangkan, seperangkat sumber alternatif yang dapat digunakan untuk menutupi peningkatan konsumsi listrik (pembangkit listrik tenaga air). pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga nuklir, pembangkit listrik distrik negara bagian, dll.), lokasinya, karakteristik lingkungan dan ekonominya.

Kondisi optimalisasi pembangunan dan penempatan fasilitas tenaga listrik dapat sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan hidup di kawasan, termasuk ketersediaan sumber daya lahan dan air, serta tingkat pencemaran lingkungan yang melatarbelakanginya.

Jelasnya, dalam kasus peningkatan tingkat pencemaran lingkungan, kondisi mungkin timbul di mana penempatan pembangkit listrik di sini tanpa melanggar standar sanitasi tidak mungkin dilakukan, bahkan jika semua tindakan yang tersedia dari kelompok pertama digunakan. Dalam hal ini, cara radikal untuk melindungi alam di suatu wilayah dapat berupa memindahkan pembangkit listrik ke wilayah lain yang lebih ramah lingkungan, atau mengubah jenis bahan bakar atau jenis pembangkit listrik.

Penting untuk ditekankan bahwa dalam setiap pilihan untuk pengembangan dan lokasi pembangkit listrik, dengan serangkaian tindakan perlindungan lingkungan di lokasi, wajib untuk memastikan standar perlindungan lingkungan alam dan keselamatan manusia.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan tindakan sistemik sangat bergantung pada karakteristik spesifik wilayah yang dipertimbangkan, yang dalam setiap kasus harus dipelajari secara individual.

Sifat planet kita sangat beragam dan dihuni oleh spesies tumbuhan, hewan, burung, dan mikroorganisme yang unik. Semua keragaman ini saling berhubungan erat dan memungkinkan planet kita memelihara dan menjaga keseimbangan unik antara berbagai bentuk kehidupan.

Dalam kontak dengan

Dampak manusia terhadap lingkungan

Sejak hari pertama kemunculan manusia, ia mulai mempengaruhi lingkungan. Dan dengan semakin banyaknya penemuan alat-alat baru, peradaban manusia telah meningkatkan dampaknya hingga proporsi yang sangat besar. Dan saat ini, beberapa pertanyaan penting telah muncul di hadapan umat manusia: bagaimana manusia mempengaruhi alam? Tindakan manusia apa yang merusak tanah yang menyediakan makanan pokok bagi kita? Apa pengaruh manusia terhadap atmosfer yang kita hirup?

Saat ini, dampak manusia terhadap dunia di sekitarnya tidak hanya berkontribusi pada perkembangan peradaban kita, tetapi juga sering kali mengarah pada fakta bahwa penampakan planet ini mengalami perubahan signifikan: sungai-sungai dikeringkan dan dikeringkan, hutan ditebang, kota-kota baru dan pabrik-pabrik bermunculan menggantikan dataran, untuk menyenangkan jalur transportasi baru yang menghancurkan pegunungan.

Dengan pesatnya peningkatan populasi bumi, umat manusia membutuhkan lebih banyak makanan, dan dengan pesatnya pertumbuhan teknologi produksi, kapasitas produksi peradaban kita juga meningkat, membutuhkan lebih banyak sumber daya baru untuk pengolahan dan konsumsi, dan pengembangan semakin banyak wilayah baru.

Kota-kota semakin berkembang, merampas semakin banyak lahan dari alam dan menggusur penghuni alaminya: tumbuhan dan hewan.

Ini menarik: di dada?

Alasan utama

Penyebab dampak negatif manusia terhadap alam adalah:

Semua faktor ini mempunyai dampak yang signifikan dan terkadang tidak dapat diubah terhadap dunia di sekitar kita. Dan semakin sering seseorang dihadapkan pada pertanyaan: konsekuensi apa yang pada akhirnya akan ditimbulkan oleh pengaruh tersebut? Akankah kita pada akhirnya mengubah planet kita menjadi gurun tanpa air yang tidak layak untuk ditinggali? Bagaimana seseorang dapat meminimalkan dampak negatif dari pengaruhnya terhadap dunia di sekitarnya? Dampak kontradiktif manusia terhadap lingkungan alam kini menjadi bahan diskusi di tingkat internasional.

Faktor negatif dan kontradiktif

Selain dampak positif yang nyata dari manusia terhadap lingkungan, terdapat juga kerugian signifikan dari interaksi tersebut:

  1. Penghancuran wilayah hutan yang luas dengan menebangnya. Pengaruh ini terutama terkait dengan perkembangan industri transportasi - masyarakat membutuhkan lebih banyak jalan raya. Selain itu, kayu aktif digunakan dalam industri kertas dan industri lainnya.
  2. Lebar penggunaan pupuk kimia di bidang pertanian secara aktif berkontribusi terhadap polusi tanah yang cepat.
  3. Jaringan produksi industrinya sendiri berkembang luas emisi zat berbahaya ke atmosfer dan air Mereka tidak hanya menyebabkan pencemaran lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap kematian seluruh spesies ikan, burung, dan tumbuhan.
  4. Kota-kota dan pusat-pusat industri yang berkembang pesat secara signifikan mempengaruhi perubahan kondisi kehidupan eksternal hewan, berkurangnya habitat alami mereka dan berkurangnya populasi berbagai spesies itu sendiri.

Selain itu, kita tidak dapat mengabaikan bencana akibat ulah manusia yang dapat menyebabkan kerusakan permanen tidak hanya pada satu spesies flora atau fauna, namun juga seluruh wilayah di planet ini. Misalnya, setelah kecelakaan terkenal di pembangkit listrik tenaga nuklir Chernobyl, hingga hari ini sebagian besar wilayah Ukraina tidak dapat dihuni. Tingkat radiasi di wilayah ini melebihi standar maksimum yang diizinkan hingga puluhan kali lipat.

Selain itu, kebocoran air yang terkontaminasi radiasi dari reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir di kota Fukushima dapat menyebabkan bencana lingkungan dalam skala global. Kerusakan yang disebabkan oleh air yang sangat terkontaminasi ini terhadap sistem ekologi lautan di dunia tidak dapat diperbaiki.

Dan pembangunan pembangkit listrik tenaga air konvensional juga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Bagaimanapun, pembangunannya memerlukan pembangunan bendungan dan banjir di area luas ladang dan hutan yang berdekatan. Akibat aktivitas manusia tersebut, tidak hanya sungai dan sekitarnya yang menderita, tetapi juga satwa liar yang hidup di kawasan tersebut.

Selain itu, banyak orang yang sembarangan membuang sampah, sehingga tidak hanya mencemari tanah, tetapi juga perairan lautan di dunia dengan limbahnya. Bagaimanapun, puing-puing ringan tidak tenggelam dan tetap berada di permukaan air. Dan mengingat beberapa jenis plastik membutuhkan waktu lebih dari satu dekade untuk terurai, “pulau-pulau tanah” yang terapung tersebut mempersulit kehidupan laut dan sungai untuk memperoleh oksigen dan sinar matahari. Oleh karena itu, seluruh populasi ikan dan hewan harus bermigrasi untuk mencari wilayah baru yang lebih cocok. Dan banyak dari mereka yang mati dalam proses pencarian.

Penebangan hutan di lereng gunung menyebabkan rentan terhadap erosi, akibatnya tanah menjadi gembur sehingga dapat mengakibatkan rusaknya kawasan pegunungan.

Dan orang-orang memperlakukan persediaan air bersih yang penting dengan lalai - setiap hari mereka mencemari sungai air tawar dengan limbah dan limbah industri.

Tentu saja keberadaan manusia di planet ini membawa manfaat yang cukup besar. Secara khusus, yaitu orang-orang yang melakukan kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki keadaan ekologis di lingkungan. Di banyak negara, masyarakat mengatur cagar alam, taman, dan cagar alam, yang memungkinkan tidak hanya melestarikan alam sekitar dalam bentuk aslinya, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian dan peningkatan populasi spesies hewan langka dan terancam punah. burung-burung.

Undang-undang khusus telah dibuat untuk melindungi perwakilan langka alam di sekitar kita dari kehancuran. Ada layanan khusus, dana dan pusat yang memerangi pemusnahan hewan dan burung. Asosiasi khusus ahli ekologi juga sedang dibentuk, yang tugasnya adalah berjuang untuk mengurangi emisi ke atmosfer yang berbahaya bagi lingkungan.

Organisasi keamanan

Salah satu organisasi paling terkenal yang memperjuangkan pelestarian alam adalah Greenpease adalah organisasi internasional, diciptakan untuk melestarikan lingkungan untuk keturunan kita. Karyawan Greenpease menetapkan beberapa tugas utama:

  1. Memerangi polusi laut.
  2. Pembatasan signifikan terhadap perburuan paus.
  3. Mengurangi skala deforestasi taiga di Siberia dan masih banyak lagi.

Dengan berkembangnya peradaban, umat manusia harus mencari sumber energi alternatif: matahari atau kosmik, untuk melestarikan kehidupan di Bumi. Pembangunan kanal-kanal baru dan sistem pengairan buatan yang bertujuan untuk menjaga kesuburan tanah juga sangat penting untuk melestarikan alam di sekitar kita. Dan untuk menjaga kebersihan udara, banyak perusahaan memasang filter yang dirancang khusus untuk mengurangi tingkat polutan yang dilepaskan ke atmosfer.

Ini sikap yang masuk akal dan peduli terhadap dunia di sekitar kita jelas hanya berdampak positif terhadap alam.

Setiap hari dampak positif manusia terhadap alam semakin meningkat, dan hal ini berdampak pada ekologi seluruh planet kita. Oleh karena itu perjuangan manusia terhadap kelestarian jenis flora dan fauna langka serta kelestarian jenis tumbuhan langka menjadi sangat penting.

Umat ​​​​manusia tidak berhak mengganggu keseimbangan alam melalui aktivitasnya dan mengakibatkan menipisnya sumber daya alam. Untuk melakukan hal ini, perlu untuk mengontrol ekstraksi sumber daya mineral, memantau secara hati-hati dan menjaga cadangan air bersih di planet kita. Dan sangat penting untuk diingat bahwa kitalah yang bertanggung jawab atas dunia di sekitar kita dan bagaimana anak cucu kita akan hidup bergantung pada kita!

Negatif adalah setiap dampak terhadap lingkungan yang memerlukan reaksi apa pun dari biosfer atau subsistemnya untuk memulihkan keseimbangan ekologi dalam skala lokal, regional, atau global, atau, terlebih lagi, mengarah pada perubahan lingkungan yang tidak dapat diubah pada salah satu dari ketiga tingkat tersebut.

Dampak negatif terhadap lingkungan dari sumber tertentu dibagi menjadi lokal (yaitu mempengaruhi kondisinya hanya dalam wilayah yang relatif kecil - kota, pinggiran kota, wilayah yang berdekatan) dan regional (wilayah yang terbentang beberapa ratus atau bahkan ribuan kilometer). Selain itu, dampak global yang menentukan kerusakan biosfer secara keseluruhan juga dipertimbangkan (yaitu gangguan keseimbangan ekologi global). Mereka tidak berhubungan dengan sumber terpisah, tetapi selalu bersifat sumatif. Dampak regional juga biasanya dipertimbangkan secara umum, yaitu sebagai akibat dari pengaruh kombinasi berbagai sumber.

Lokal, pada umumnya, adalah pencemaran badan air yang mempunyai kepentingan lokal, pencemaran udara dengan partikel-partikel berat yang mengendap di permukaan pada jarak yang dekat dari sumbernya, atau zat-zat berumur pendek yang cepat terurai di atmosfer, atau zat-zat yang konsentrasinya, dengan jarak dari sumbernya, dengan cepat menurun nilainya, yang tidak menimbulkan ancaman bagi kesehatan manusia dan ekosistem. Pembuangan limbah padat biasanya juga merupakan pencemaran lokal (kecuali jika mempunyai dampak regional melalui interaksi dengan aliran air jarak jauh). Pencemaran air tanah pada awalnya selalu bersifat lokal. Namun, seiring berjalannya waktu, karena pergerakan air tanah (misalnya, migrasi lensa produk minyak) dan penetrasinya ke dalam air permukaan, hal tersebut dapat bersifat regional. Dampak lokal meliputi kebisingan dan radiasi elektromagnetik, serta kontaminasi lokal dengan radionuklida. Gangguan lingkungan lokal, termasuk akumulasi pencemaran, seringkali disebabkan oleh rusaknya ekosistem lokal (terutama hutan dan air). Pada gilirannya, kerusakan atau degradasi ekosistem dapat disebabkan oleh polusi.

Dampak negatif terhadap lingkungan di tingkat regional terutama terkait dengan perpindahan pencemaran melalui udara dalam jarak jauh dan aliran air yang panjang. Contoh dampak regional yang paling terkenal adalah pelepasan sulfur dan nitrogen oksida, yang menyebabkan hujan asam di wilayah yang luas.

Secara khusus, pengangkutan polusi lintas batas dari negara-negara Eropa melalui angin yang bertiup di bagian Eropa Rusia ke arah barat dan barat laut merupakan faktor negatif yang signifikan bagi lingkungan di wilayah ini.

Dampak global mencakup dampak yang mempengaruhi sistem iklim bumi dan keadaan lapisan ozon, serta menentukan penurunan keanekaragaman hayati, proses penggurunan, pencemaran Lautan Dunia, dan akumulasi polutan organik persisten yang menyebar (termasuk melalui makanan). rantai) hampir di seluruh dunia. Dampak global yang paling signifikan adalah rusaknya ekosistem alam, yang berujung pada terbukanya siklus zat-zat yang terkait dengan sistem kehidupan di Bumi, hingga degradasi lingkungan, melemahnya kemampuan biosfer untuk mengatur dirinya sendiri, dan kehancuran. ketidakmampuan ekosistem untuk mengatasi meningkatnya aliran polusi antropogenik.

Biosfer secara keseluruhan dan ekosistem penyusunnya di berbagai tingkatan memiliki kemampuan untuk mengatur diri sendiri dan menyembuhkan diri sendiri. Oleh karena itu, sejumlah besar dampak negatif terhadap biosfer dan ekosistem berhasil dikompensasi melalui tanggapan mereka. Namun, kemampuan masing-masing ekosistem dan biosfer secara keseluruhan (ekosistem global) untuk mengkompensasi dampak tidaklah terbatas. Jumlah total dampak terhadap ekosistem apa pun tidak boleh melebihi batas yang diizinkan - yang disebut daya dukung (mereka juga mengatakan kapasitas ekologis dan ekonomi) ekosistem ini. Jika tidak, ekosistem akan mengalami depresi, mulai terdegradasi, dan pada akhirnya kehilangan kemampuan untuk menyembuhkan diri sendiri, mati, atau berubah menjadi ekosistem yang kurang produktif.

Pada 06/07/2016, Peraturan tentang konfirmasi penghapusan dampak negatif terhadap lingkungan dari fasilitas pembuangan limbah (selanjutnya disebut Peraturan), disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 26 Mei 2016 No. 467 (selanjutnya disebut Resolusi No. 467), mulai berlaku.

Tindakan hukum pengaturan ini dikeluarkan sebagai pengembangan dari klausul 6 Seni. 23 Undang-Undang Federal No. 89-FZ tanggal 24 Juni 1998 “Tentang Limbah Produksi dan Konsumsi” (sebagaimana diubah pada tanggal 3 Juli 2016; selanjutnya disebut Undang-Undang Federal No. 89-FZ), membebaskan pembayar biaya untuk dampak lingkungan negatif dampak (selanjutnya disebut NVOS ) (dalam hal pembuangan limbah) dari kewajiban menghitung dan membayar biaya yang sesuai pada saat penempatan sampah di fasilitas pembuangan limbah (selanjutnya disebut WDF), yang tidak menyediakan NVOS.

Ekstraksi
dari Undang-Undang Federal No.89-FZ

Pasal 23 Pembayaran atas dampak negatif terhadap lingkungan hidup pada saat pembuangan sampah

[…]
6. Apabila membuang sampah pada tempat pembuangan sampah yang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, tidak dikenakan biaya atas dampak negatif terhadap lingkungan.
7. Penghapusan dampak negatif tentang lingkungan tempat pembuangan limbah [...] dikonfirmasi oleh hasil pemantauan keadaan lingkungan […]. Prosedur konfirmasi menghilangkan dampak negatif terhadap lingkungan dari fasilitas pembuangan limbah didirikan oleh Pemerintah Federasi Rusia.
[…]

Meski keberadaannya singkat, norma-norma tersebut telah ditumbuhi mitos.

Secara khusus, banyak pengguna sumber daya percaya bahwa penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di atas hanya mungkin jika kondisi terpenuhi bahwa limbah yang dibuang dihasilkan selama kegiatan orang yang memiliki limbah pembuangan limbah yang digunakan.

Perhatikan bahwa pernyataan di atas salah. Peraturan perundang-undangan tidak menghubungkan pengecualian kewajiban membayar biaya pembuangan limbah dengan kepemilikan fasilitas pembuangan limbah tempat pembuangan limbah. Dengan kata lain, sampah dapat dipindahkan untuk dibuang oleh “penghasil” sampah (kecuali sampah kota; selanjutnya disebut MSW) di fasilitas pembuangan sampah mana pun.

CATATAN

Pada artikel ini, kami menganalisis kasus di mana subjek pembayaran pembuangan limbah adalah orang yang aktivitasnya menghasilkan limbah.

Pada saat yang sama, ketika menyiapkan materi, diperhitungkan bahwa sesuai dengan paragraf 4 Seni. 23 Undang-Undang Federal No. 89-FZ, pembayaran limbah lingkungan saat membuang limbah (kecuali MSW) dilakukan oleh pengusaha perorangan dan badan hukum yang kegiatan ekonomi dan (atau) lainnya menghasilkan limbah.

Menurut paragraf 5 Seni. 23 Undang-Undang Federal No. 89-FZ, pembayar biaya NVOS saat menempatkan MSW adalah operator penanganan MSW, operator regional yang melakukan kegiatan penempatannya.

Pada saat yang sama, untuk tujuan pembebasan biaya pembuangan limbah, pengecualian (tidak adanya) NVOS terkait dengan limbah tersebut perlu dikonfirmasi.

Kepemilikan fasilitas pembuangan limbah oleh seseorang atau orang lain tidak mempunyai arti apa pun dengan tujuan untuk mengecualikan “penghasil” limbah dari membayar NVOS ketika menempatkan limbah di fasilitas yang tidak termasuk NVOS.

Sebagai ilustrasi, mari kita pertimbangkan situasi umum yang terkait dengan pembuangan limbah (kecuali MSW) di fasilitas pembuangan limbah yang tidak termasuk NVOS.

Situasi 1

1. “Penghasil” limbah mempunyai fasilitas pembuangan limbah yang secara hukum menjadi miliknya (hak kepemilikan, hak sewa, dll.), yang merupakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan (kecuali MSW).

2. “Penghasil” sampah (yang juga merupakan pemilik fasilitas pembuangan sampah) menegaskan (untuk pertama kalinya berdasarkan hasil tahun 2016) pengecualian NVOS selama pengoperasian fasilitas pembuangan sampah dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah dari Federasi Rusia.

3.

Situasi 2

1. “Penghasil” sampah tidak mempunyai fasilitas pembuangan sampah miliknya, sehingga sampah yang dihasilkannya (kecuali MSW) dipindahkan untuk dibuang ke fasilitas milik orang lain (subyek pembayaran penempatan sampah adalah orang yang kegiatannya menghasilkan sampah).

2. Pemilik ORO menegaskan (untuk pertama kalinya setelah hasil tahun 2016) pengecualian NVOS selama pengoperasian ORO dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia;

3. “Pembuat” sampah berhak dibebaskan dari pembayaran biaya pembuangan sampah di fasilitas pembuangan sampah yang tidak termasuk NVOS (berlaku pada tahun 2016).

Jadi, seperti yang kami tunjukkan, satu-satunya kondisi membebaskan subjek pembayaran pembuangan limbah dari kewajiban membayar biaya pembuangan limbah pada tempat pembuangan limbah yang tidak termasuk pembuangan limbah, adalah konfirmasi pengecualian NVOS.

Bagaimana konfirmasi pengecualian NVOS diverifikasi?

Pertama-tama, kami mencatat bahwa tidak mungkin memulai prosedur untuk mengonfirmasi pengecualian NVOS selama pengoperasian ORO tanpa partisipasi orang yang mengoperasikan ORO.

Sesuai dengan pasal 6 Peraturan, orang inilah yang harus membuat laporan hasil pemantauan, yang berisi data yang mengkonfirmasi pengecualian tempat pembuangan limbah NEVOS.

OMONG-OMONG

Anehnya, Peraturan tersebut tidak merinci siapa yang berhak menyampaikan laporan ini ke badan teritorial Rosprirodnadzor. Artinya, salah satu konsumen jasa TPA berpotensi menjadi pemohon. Benar, laporan yang disampaikannya ke badan teritorial Rosprirodnadzor harus disiapkan oleh orang yang mengoperasikan OPO. Tentu saja, laporan ini sebaiknya diserahkan ke badan teritorial Rosprirodnadzor oleh orang yang mengoperasikan OPO.

Namun, agar tidak bergantung pada niat baik orang yang mengoperasikan fasilitas pembuangan limbah, Anda dapat menambahkan syarat sebelumnya pada kontrak dengannya bahwa ia wajib mengambil tindakan terkait dengan penegasan pengecualian NVOS saat mengoperasikan limbah. fasilitas pembuangan (termasuk menghubungi badan teritorial Rosprirodnadzor) - tentu saja , jika analisis mengkonfirmasi fakta pengecualian NVOS - dan (atau) ketentuan bahwa orang yang mengoperasikan ORO wajib menyerahkan laporan kepada rekanan tentang hasil pemantauan dalam jangka waktu tertentu (sebelumnya 15 Januari) (yang, dalam kasus ekstrim, pihak lawan dapat menyerahkannya ke badan teritorial Rosprirodnadzor secara mandiri).

PADA CATATAN

Ada baiknya untuk memantau karyawan perusahaan yang mengoperasikan OPO. Dalam situasi yang sedang dipertimbangkan, orang-orang yang aktivitasnya menghasilkan sampah (kecuali MSW) yang berlokasi di TPA ini memiliki kepentingan moneter terlebih dahulu. Mungkin, bagi perusahaan yang mengoperasikan fasilitas pembuangan limbah, harga masalah ini hanya beberapa ratus rubel untuk biaya pembuangan limbahnya sendiri, sehingga karyawan perusahaan akan terlalu malas (atau sekadar takut) untuk melakukannya. sekali lagi hubungi badan yang melakukan pengawasan lingkungan negara.

Penting untuk dicatat bahwa Peraturan ini dipahami oleh orang yang mengoperasikan ORO sebagai pemilik ORO atau yang memiliki atau menggunakan ORO tersebut (ini mengikuti pasal 2 Peraturan).

Tindakan pemilik OPO bertujuan untuk membenarkan pengecualian dampak negatif

1. Pendahuluan pemantauan keadaan lingkungan hidup di wilayah tempat pembuangan sampah dan dalam batas dampaknya terhadap lingkungan hidup.

2. Pembentukan hasil pemantauan, dikonfirmasi dengan pengukuran instrumental yang dilakukan untuk menentukan kualitas:

Udara atmosfer - di perbatasan sebidang tanah tempat ORO berada;

Tanah - di perbatasan sebidang tanah tempat ORO berada;

Perairan badan air permukaan - pada titik keluarnya air limbah yang masuk ke badan air dari tempat pembuangan sampah;

Perairan badan airtanah - pada batas bidang tanah tempat ORO berada, searah dengan aliran airtanah.

3. Penyusunan laporan hasil pemantauan dalam rangkap dua (di atas kertas) dan dalam versi elektronik, berisi data yang menegaskan pengecualian analisis dampak lingkungan di tempat pembuangan limbah.

4. Penyampaian tahunan (paling lambat tanggal 15 Januari) dengan surat pengantar sebanyak satu salinan kertas dan satu salinan elektronik laporan hasil pemantauan ke badan teritorial Rosprirodnadzor di lokasi fasilitas pembuangan limbah.

Ekstraksi
dari Peraturan

[...]
10. Badan teritorial Layanan Federal untuk Pengawasan Sumber Daya Alam, dalam jangka waktu tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal diterimanya laporan, membandingkan informasi yang terkandung di dalamnya dengan data yang tersedia tentang keadaan dan pencemaran lingkungan di wilayah fasilitas pembuangan limbah dan dalam batas dampaknya terhadap lingkungan Rabu [...].
Berdasarkan hasil perbandingan ini, badan teritorial Layanan Federal untuk Pengawasan Sumber Daya Alam dalam waktu seminggu menerima keputusan konfirmasi(non-konfirmasi) menghilangkan dampak negatif terhadap lingkungan dari fasilitas pembuangan limbah Dan menginformasikan tentang hal ini, orang yang menyampaikan laporan, secara elektronik atau melalui surat.
[...]

Dengan demikian, dua pihak dalam hubungan harus menyadari fakta konfirmasi pengecualian dampak lingkungan dari fasilitas pembuangan limbah:

1) badan teritorial Rosprirodnadzor, yang membuat keputusan untuk mengkonfirmasi pengecualian NVOS dari fasilitas pembuangan limbah;

2) kepada orang yang memiliki atau menggunakan ORO berada:

. kepada orang yang mengirim ke badan teritorial Rosprirodnadzor laporan hasil pemantauan keadaan lingkungan hidup di wilayah tempat pembuangan sampah dan dalam batas dampaknya terhadap lingkungan hidup;

. diterima dari badan teritorial Rosprirodnadzor informasi tentang membuat keputusan konfirmasi pengecualian NVOS dari fasilitas pembuangan limbah.

CATATAN

Pada saat yang sama, “penghasil” sampah, yang berhak dibebaskan dari kewajiban membayar NWOS ketika membuang sampah di fasilitas (termasuk milik orang lain) yang tidak termasuk NWOS, secara default tidak akan mengetahui hasil interaksi tersebut. antara pemilik WWW dan badan teritorial Rosprirodnadzor.

Bagaimana cara penghasil sampah memperoleh informasi yang diperlukan?

Ada dua cara untuk memperoleh informasi yang relevan.

Metode 1

Kirimkan permintaan ke badan teritorial Rosprirodnadzor untuk memberikan informasi mengenai konfirmasi pengecualian pada tahun kalender tertentu dari NVOS dari fasilitas pembuangan limbah ke mana limbah yang dihasilkan oleh entitas ekonomi dipindahkan.

Metode 2

Kirimkan permintaan kepada pemilik fasilitas pembuangan limbah (yang merupakan rekanan dari “penghasil” limbah) tentang penerimaan (atau tidak diterimanya) oleh pemilik fasilitas pembuangan limbah informasi tentang adopsi oleh teritorial badan Rosprirodnadzor mengambil keputusan untuk mengkonfirmasi pengecualian NVOS dari fasilitas pembuangan limbah.

Dianjurkan juga untuk meminta salinan surat informasi yang relevan dari badan teritorial Rosprirodnadzor kepada rekanan.

Ingatlah bahwa jika tidak ada informasi tambahan, disarankan untuk menerapkan kedua opsi untuk meminta informasi sedemikian rupa sehingga diperbolehkan untuk menghasilkan tanggapan. setelah 21 Februari tahun setelah tahun laporan, dengan memperhatikan bahwa:

Laporan hasil pemantauan disampaikan oleh pemilik OPO kepada badan teritorial Rosprirodnadzor paling lambat tanggal 15 Januari tahun berikutnya tahun pelaporan;

Badan teritorial Rosprirodnadzor diberikan waktu 30 hari untuk memverifikasi data yang diserahkan dan 7 hari untuk mengambil keputusan untuk mengonfirmasi pengecualian NVOS dari tempat pembuangan limbah.

Namun tentu saja tidak ada larangan menyampaikan laporan hasil pemantauan lebih awal dari tanggal 15 Januari (misalnya 10 Januari). Demikian pula, tidak ada larangan penyelesaian awal oleh badan teritorial Rosprirodnadzor atas verifikasi data yang diserahkan (misalnya, pada 24 Januari).

Kami berpikir bahwa dalam praktiknya, untuk memperjelas masalah ini, akan lebih mudah tidak hanya untuk melakukan korespondensi, tetapi juga untuk menjaga kontak dengan perwakilan perusahaan pemilik ORO (untuk segera menerima berita tentang penyerahan dokumen. ).

Perlu dicatat bahwa berdasarkan ayat 3 Seni. 16.4 Undang-Undang Federal 10 Januari 2002 No. 7-FZ “Tentang Perlindungan Lingkungan” (sebagaimana diubah pada 3 Juli 2016; selanjutnya disebut Undang-Undang Federal No. 7-FZ), biaya untuk NVOS di akhir tahun itu harus dibayar paling lambat tanggal 1 Maret(yaitu, jika Anda hanya berfokus pada tanggal 22 Februari, Anda mungkin tidak punya waktu untuk menerima tanggapan pada tenggat waktu, yang memerlukan pilihan antara risiko penuntutan berdasarkan Pasal 8.41 Kode Federasi Rusia tentang Pelanggaran Administratif ( sebagaimana diubah pada 6 Juli 2016; selanjutnya - Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia) ditambah pembayaran denda atau risiko pengeluaran kelebihan dana, yang pengembaliannya dari anggaran biasanya tidak cepat atau sederhana (dan yang paling penting , alasan situasi ini harus dijelaskan kepada manajemen).

Ringkasnya, perlu dicatat bahwa jika “generator” limbah tidak memiliki data yang dapat diandalkan bahwa pengecualian NVOS telah dikonfirmasi sehubungan dengan fasilitas pembuangan limbah di mana limbah yang dihasilkannya dibuang, maka “generator” limbah tersebut tidak memiliki alasan tidak membayar biaya pembuangan sampah yang dihitung pada akhir tahun laporan.

Kesimpulan

Kegagalan pembayar - “penghasil” sampah (kecuali MSW) - untuk membayar NVOS saat membuang sampah, hanya berdasarkan asumsi pembayar tentang tidak adanya NVOS yang disediakan oleh fasilitas pembuangan sampah, dapat mengakibatkan konsekuensi berikut jika ternyata pengecualian NVOS dari fasilitas pembuangan limbah ternyata tidak dikonfirmasi:

Risiko dibawa ke tanggung jawab administratif - kegagalan membayar biaya NVOS dalam jangka waktu yang ditentukan adalah dasar untuk membawa seseorang ke tanggung jawab administratif berdasarkan Art. 8.41 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia;

Risiko ekonomi—menurut pasal 4 Seni. 16.4 Undang-Undang Federal No. 7-FZ, untuk setiap hari kalender keterlambatan dalam hal kegagalan membayar pembayaran ketetapan pajak, denda dikenakan sebesar sepertiga ratus dari suku bunga utama Bank Rusia ( tetapi tidak lebih dari dua persepuluh persen untuk setiap hari keterlambatan).

Materi terbaru di bagian:

Jenis utama pengelolaan lingkungan
Jenis utama pengelolaan lingkungan

21/06/2016 / Undang-Undang Federal Distrik Perkotaan Donskoy 10/01/2002 No. 7-FZ “Tentang Perlindungan Lingkungan” untuk pertama kalinya menetapkan prinsip tersebut, menurut...

Definisi bola.  Matematika.  Kursus lengkapnya dapat diulang.  Garis potong, tali busur, bidang potong suatu bola dan sifat-sifatnya
Definisi bola. Matematika. Kursus lengkapnya dapat diulang. Garis potong, tali busur, bidang potong suatu bola dan sifat-sifatnya

Bola adalah suatu benda yang terdiri dari semua titik dalam ruang yang terletak pada jarak tidak lebih jauh dari suatu titik tertentu. Titik ini disebut...

Perhitungan skewness dan kurtosis suatu distribusi empiris di Excel Koefisien Kurtosis berdistribusi normal
Perhitungan skewness dan kurtosis suatu distribusi empiris di Excel Koefisien Kurtosis berdistribusi normal

Koefisien asimetri menunjukkan “kecondongan” deret distribusi relatif terhadap pusat: di mana adalah momen sentral orde ketiga; - kubus...